Fungsi penyuluhan komnas HAM adalah...
PPKn
hendraart123
Pertanyaan
Fungsi penyuluhan komnas HAM adalah...
1 Jawaban
-
1. Jawaban novalrizki72otcasq
Fungsi penyuluhan.
Dalam rangka pelaksanaan fungsi ini, Komnas HAM berwenang:
a.menyebarluaskan wawasan mengenai hak asasi manusia kepada masyarakat Indonesia;
b. meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia melalul lembaga pendidikan formal dan nonformal serta berbagai kalangan lainnya;
c. kerjasama dengan organisasi, lembaga atau pihak lain, balk tingkat nasional, regional, maupun internasional dalam bidang hak asasi manusia.