PPKn

Pertanyaan

Fungsi penyuluhan komnas HAM adalah...

1 Jawaban

  • Fungsi penyuluhan.
    Dalam rangka pelaksanaan fungsi ini, Komnas HAM berwenang:
    a.menyebarluaskan wawasan mengenai hak asasi manusia kepada masyarakat Indonesia;
    b. meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia melalul lembaga pendidikan formal dan nonformal serta berbagai kalangan lainnya;
    c. kerjasama dengan organisasi, lembaga atau pihak lain, balk tingkat nasional, regional, maupun internasional dalam bidang hak asasi manusia.

Pertanyaan Lainnya