Sejarah

Pertanyaan

seperti apakah kehidupan masyarakat pada massa dinasti abbasiyah

2 Jawaban

  • Pada awal Dinasti Abbasiyah, kaum wanita cenderung menikmati tingkat kebebasan yang sama dengan kaum pria. Tapi menjelang abad ke-10, pada masa Dinasti Buwayhi, sistem pemingitan ketat perempuan sudah menjadi fenomena umum. Pada masa kemundurannya, yang ditanadai perseliran yang berlebihan, merosotnya moralitas seksual, dan berpoya-poya dalam kemewahan, posisi perempuan menukik tajam seperti yang disebutkan dalam kisah seribu satu malam. Di mana perempuan dianggap sebagai perwujudan dari sikap licik dan khianat, serta wadah dari bagi semua perilaku tercela dan pemikiran tidak berguna.

    Pernikahan dipandang sebagai kewajiban yang positif, yang meniscayakan hukukan keras bagi siapa yang mengabaikannya. Tugas wanita ialah, melayani suaminya, memelihara anaknya, serta mengatur urusan rumah tangga, sementara waktu luang biasanya dipakai untuk memintal dan menenun.

    Di rumah-rumah orang berada, nampan-nampan terbuat dari perak, meja kayu yang dilapisi eboni, dan kulit kerang mutiara. Lalu memuaskan selera makan mereka dengan menu-menu dari negri-negri peradaban tinggi. Orang yang berbudaya adalah orang yang memiliki prilaku sopan, menjaga wibawa, berprilaku elegan, tidak senang bergurau, bersahabat dengan orang yang tepat, memiliki intergritas tinggi, menepati janji, memelihara kerahasiaan, tidak memakai pakaian kotor dan bertambal, lalu ketika makan, tidak menyuap makanan secara berlebihan, sedikit bicara dan tertawa, mengunyah makanan dengan pelan, tidak menjilati jarinya, menghindari bawang, dan tidak menggunakan siwak saat di kamar kecil, ruang pertemuan, dan jalanan.

    Minuman beralkohol sering dikonsumsi bersama ataupun sendiri-sendiri. Hukum Islam tentang keharaman arak tidak berlaku lagi. Bahkan para khalifah, wazir, putra mahkota, dan para hakim tidak lagi peduli akan hukum agama. Para sarjana, penyair, musisi, dan penyanyi sering berkumpul bersama. Khamr, yang dibuat dari kurma merupakan minuman favorit. Ibn Khaldum berargumen bahwa tokoh seperti al-Rasyid dan al-Ma’mun hanya meminum nabidz-perasaan anggur atau kurma yang mengalami fermentasi alami- yang dianggap itu halal oleh mazhab Hanafi.

    Salah satu gaya hidup masyarakat pada saat itu adalah berendam di tempat pemandian umum. Baghdad, pada masa al-Muqtadir (908-932) memiliki sekitar 27 ribu tempat pemandian umum. Seperti sekarang, pemandian itu terdiri atas beberapa kamar dengan lantai bermotif mozaik dan bagian dalam dinding yang terbuat dari marmer yang mengelilingi ruang utama yang luas.
    Permainan catur dan dadu menjadi permainan dikala waktu luang. Olahraga luar ruangan yang juga populer adalah panahan, polo, bola dan pemukul-sejenis kriket, lepar lembing, lomba berkuda, dan berburu. Pada masa belakangan, al-Mustanjid (1160-1170) merupakan khalifah yang mengadakan pesta berburu.
  • Pada awal Dinasti Abbasiyah, kaum wanita cenderung menikmati tingkat kebebasan yang sama dengan kaum pria. Tapi menjelang abad ke-10, pada masa Dinasti Buwayhi, sistem pemingitan ketat perempuan sudah menjadi fenomena umum. Pada masa kemundurannya, yang ditanadai perseliran yang berlebihan, merosotnya moralitas seksual, dan berpoya-poya dalam kemewahan, posisi perempuan menukik tajam seperti yang disebutkan dalam kisah seribu satu malam. Di mana perempuan dianggap sebagai perwujudan dari sikap licik dan khianat, serta wadah dari bagi semua perilaku tercela dan pemikiran tidak berguna.


    Di rumah-rumah orang berada, nampan-nampan terbuat dari perak, meja kayu yang dilapisi eboni, dan kulit kerang mutiara. Lalu memuaskan selera makan mereka dengan menu-menu dari negri-negri peradaban tinggi. Orang yang berbudaya adalah orang yang memiliki prilaku sopan, menjaga wibawa, berprilaku elegan, tidak senang bergurau, bersahabat dengan orang yang tepat, memiliki intergritas tinggi, menepati janji, memelihara kerahasiaan, tidak memakai pakaian kotor dan bertambal, lalu ketika makan, tidak menyuap makanan secara berlebihan, sedikit bicara dan tertawa, mengunyah makanan dengan pelan, tidak menjilati jarinya, menghindari bawang, dan tidak menggunakan siwak saat di kamar kecil, ruang pertemuan, dan jalanan.

    Minuman beralkohol sering dikonsumsi bersama ataupun sendiri-sendiri. Hukum Islam tentang keharaman arak tidak berlaku lagi. Bahkan para khalifah, wazir, putra mahkota, dan para hakim tidak lagi peduli akan hukum agama. Para sarjana, penyair, musisi, dan penyanyi sering berkumpul bersama. Khamr, yang dibuat dari kurma merupakan minuman favorit. Ibn Khaldum berargumen bahwa tokoh seperti al-Rasyid dan al-Ma’mun hanya meminum nabidz-perasaan anggur atau kurma yang mengalami fermentasi alami- yang dianggap itu halal oleh mazhab Hanafi.

    Salah satu gaya hidup masyarakat pada saat itu adalah berendam di tempat pemandian umum. Baghdad, pada masa al-Muqtadir (908-932) memiliki sekitar 27 ribu tempat pemandian umum. Seperti sekarang, pemandian itu terdiri atas beberapa kamar dengan lantai bermotif mozaik dan bagian dalam dinding yang terbuat dari marmer yang mengelilingi ruang utama yang luas.
    Permainan catur dan dadu menjadi permainan dikala waktu luang. Olahraga luar ruangan yang juga populer adalah panahan, polo, bola dan pemukul-sejenis kriket, lepar lembing, lomba berkuda, dan berburu. Pada masa belakangan, al-Mustanjid (1160-1170) merupakan khalifah yang mengadakan pesta berburu.

Pertanyaan Lainnya