tugas mentrikelautan dan perikanan
PPKn
12454321
Pertanyaan
tugas mentrikelautan dan perikanan
2 Jawaban
-
1. Jawaban KertasHVS
Kementerian Kelautan, dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang kelautan, dan perikanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara -
2. Jawaban 651
Kementerian Kelautan, dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang kelautan, dan perikanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kelautan, dan Perikanan menyelenggarakan fungsi:
1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan, dan perikanan
2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan, dan Perikanan
3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kelautan, dan Perikanan
4. pelaksanaan bimbingan teknis, dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kelautan, dan Perikanan di daerah
5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional