jelaskan pengertian otonomi daerah
PPKn
Adelianovif
Pertanyaan
jelaskan pengertian otonomi daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban TiØnèēs
yaitu kebebasan/ hak untuk mengatur dan mengurusi wilayahnya sendiri
selesai -
2. Jawaban Taqwim12
Pengertian otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.