sudahkan semua hukum positif yang berlaku di Indonesia menempatkan Pancasila sebagai sumbernya.
PPKn
bachil97
Pertanyaan
sudahkan semua hukum positif yang berlaku di Indonesia menempatkan Pancasila sebagai sumbernya.
1 Jawaban
-
1. Jawaban Saddam157
Belum, Masih Ada Beberapa Hukum Yg Menempatkan Pada UUD 1945/uu