orang pribadi dan badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungutan pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dgn ketentuan peratur
Akuntansi
gabrielcrn7171
Pertanyaan
orang pribadi dan badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungutan pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dgn ketentuan peraturan perundang- undangan perpajakan dinamakan
1 Jawaban
-
1. Jawaban sandiprabowo24
Wajib Pajak. Jangan lupa kasi jawaban tercerds :)