mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong
PPKn
dewi1715
Pertanyaan
mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong
2 Jawaban
-
1. Jawaban noorliana02
posisi wakil presiden kosong karena saat itu, negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh Orde Baru. -
2. Jawaban ILhamdahSmanda
Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong
=> Kekosongan posisi wapres pada saat itu, dikarenakan negara indonesia sedang dalam keadaan darurat dan tugas presiden B.J Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru tanpa pengaruh orde baru.
Semoga membantu yaa :D