PPKn

Pertanyaan

mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong

2 Jawaban

  • posisi wakil presiden kosong karena saat itu, negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh Orde Baru. 
  • Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong

    => Kekosongan posisi wapres pada saat itu, dikarenakan negara indonesia sedang dalam keadaan darurat dan tugas presiden B.J Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru tanpa pengaruh orde baru.

    Semoga membantu yaa :D

Pertanyaan Lainnya