RIS terdiri dari 6 negara bagian, ................. , dan negara indonesia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: Sejarah
Kelas: IX SMP
Kategori: Peristiwa-peristiwa politik dan ekonomi Indonesia pasca pengakuan kedaulatan
Kata kunci: Negara Bagian Republik Indonesia Serikat
Pembahasan:
Berdasarkan keputusan pada perundingan konfrensi meja bundar antara Moh. Hatta, Moh. Roem dengan Van Maarseven di Den Haag Belanda memutuskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara RIS / Republik Indonesia Serikat (1949-1950). Negara republik indonesia serikat terdapat 16 negara bagian dan 3 daerah kekuasaan ditetapkan tanggal 27 desember 1949.
Republik Indonesia Serikat merupakan bentuk symbol kekuasaan pemerintah Belanda di wilayah Indonesia. Tujuan dari dibentuknya negara RIS tidak lain adalah untuk memecah belah rakyat Indonesia dan melemahkan pertahanan Indonesia.
A. Daerah Kekuasaan RIS 1 antara lain meliputi:
- Negara Pasundan
- Republik Indonesia
- Negara Jawa Timur
- Negara Indonesia Timur
- Negara Madura
- Negara Sumatera Selatan
- Negara Sumatera Timur
B. Daerah Kekuasaan RIS 2 antara lain meliputi:
- Negara Riau
- Negara Jawa Tengah
- Negara Dayak Besar
- Negara Bangka
- Negara Belitung
- Negara Kalimantan Timur
- Negara Kalimantan Barat
- Negara Kalimantan Tenggara
- Negara Banjar
- Negara Dayak Besar
C. Daerah Kekuasaan RIS 3 adalah :
- Daerah Indonesia lainnya yang bukan termasuk negara bagianDalam pidato mahkota pada tahun 1901, Ratu Wilhelmina menyinggung tentang panggilan moral kebijaksanaan politik kolonial, yang selanjutnya akan menghentikan pemerasan di Hindia Belanda sebagai daerah rampasan. Kebijaksanaan ini akan lebih memperhatikan perluasan pendidikan dan perbaikan Rakyat Indonesia
Dengan menyepakati hasil – hasil dari Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag Belanda, RIS berusaha menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan oleh KMB.
Dalam perjalanannya sejarah Republik Indonesia, yang mengalami peleburan dalam RIS membawa Negara Indonesiamenjadi sebuah Negara yang menganut fahan Federal yaitu faham yang dipaksakan oleh Belanda kepada RI.
Walaupun RIS tidak bertahan lama, tetapi merupakan pengalaman sejarah bagi Indonesia yang tidak bisa menerima pemerintahan dengan sistem federal.