PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan pemisahan dan pembagian kekuasaan? Dan sistem pemerintahan seperti apa yang digunakan negara indonesia, pemisahan atau pembagian? Jelaskan!

2 Jawaban

  • Pemisahan kekuasaan berarti kekuasaan negara itu terpisah-pisah dalam beberapa bagian, baik mengenai organnya maupun fungsinya.

    Di dalam mekanisme pembagian kekuasaan, kekuasaan negara itu memang dibagi-bagi dalam beberapa bagian (legislatif, eksekutif dan yudikatif), tetapi tidak dipisahkan.
  • Apa perbedaan pemisahan dan pembagian kekuasaan? Dan sistem pemerintahan seperti apa yang digunakan negara indonesia, pemisahan atau pembagian? Jelaskan!
    => Pemisahan kekuasaan maksudnya kekuasaan dalam suatu negara itu dibagi kedalam beberapa bagian sehingga kekuasaan tersebut terpisah pisah, Sedangkan Pembagian kekuasaan adalah dalam kekuasaan negara memang dbagi dalam 3 kekuasaan (legislatif,eksekutif,yudikatif) tetapi pembagian kekuasaan ini tidak memisahkan kekuasaan.
    => di Indonesia sendiri menerapkan sistem Pembagian Kekuasaan
    Hal ini dapat diketahui berdasarkan Pembagian kekuasaan di Indonesia yakni (Lembaga Legislatif , Lembaga Eksekutif , Lembaga Yudikatif )

    Semoga membantu yaa :D

Pertanyaan Lainnya