PPKn

Pertanyaan

Salah satu hak DPRD adalah hak inisiatif , artinya

2 Jawaban

  • Hak Inisiatif adalah hak untuk mengajukan usul Rancangan Undang-Undang atau Peraturan daerah (Raperda), merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPR/D untuk melaksanakan fungsinya di bidang legislasi. Karena kekuasaan legislasi DPRD merupakan inti kedaulatan rakyat, maka semua badan perwakilan rakyat (DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) mempunyai Hak inisiatif ini.
  • Salah satu hak DPRD adalah hak inisiatif , artinya
    => Hak Inisiatif DPRD merupakan hak untuk mengajukan usul Rancangan Undang-Undang atau Peraturan daerah (Raperda).

    Semoga membantu yaa :D

Pertanyaan Lainnya