PPKn

Pertanyaan

apa landasan hukum kewajiban usaha pembelaan negara

1 Jawaban

  • UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara."

    *semoga membantu. sukses selalu ^_^

Pertanyaan Lainnya