sebutkan kurun waktu penggunaan uud 1945 periode pertama
PPKn
lindameliaa
Pertanyaan
sebutkan kurun waktu penggunaan uud 1945 periode pertama
1 Jawaban
-
1. Jawaban 651
Seperti kita tahu, periodisasi UUD:
UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
Kembali ke UUD 1945 (5 Juli 1959 - Sekarang/Amandemen)
Berlakunya UUD yaitu pada periode (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949) dan (5 Juli 1959 - sekarang)
Penjelasan:
Periode berlakunya UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensial ("Semi-Parlementer") yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan agar dianggap lebih demokratis.
Periode kembalinya ke UUD 1945 (5 Juli 1959 - 1966)
Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.
Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, di antaranya:
Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara
MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup
Pemberontakan Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia :)
maaf kalau salah :D