PPKn

Pertanyaan

sebutkan kurun waktu penggunaan uud 1945 periode pertama

1 Jawaban

  • Seperti kita tahu, periodisasi UUD: 
    UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949) 
    Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950) 
    UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959) 
    Kembali ke UUD 1945 (5 Juli 1959 - Sekarang/Amandemen) 

    Berlakunya UUD yaitu pada periode (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949) dan (5 Juli 1959 - sekarang) 

    Penjelasan: 

    Periode berlakunya UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949) 
    Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensial ("Semi-Parlementer") yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan agar dianggap lebih demokratis. 

    Periode kembalinya ke UUD 1945 (5 Juli 1959 - 1966) 
    Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu. 
    Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, di antaranya: 
    Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara 
    MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup 
    Pemberontakan Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia :)

    maaf kalau salah :D

Pertanyaan Lainnya