Kalau didasarkan pada unsur-unsur negara, apakah Palestina sudah bisa disebut negara? Jelaskan!
IPS
mrhafidh
Pertanyaan
Kalau didasarkan pada unsur-unsur negara, apakah Palestina sudah bisa disebut negara? Jelaskan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban ayuminoriko13
belum bisa
karena wilayah dan batas negara palestina masih belum jelas (kebanyakan perang kali ya -_-) -
2. Jawaban andadako
Iya, karena sudah memiliki unsur konsitutif seperti diantaranya
1. Adanya Rakyat
2. Adanya suatu wilayah (meliputi daratan, lautan, dan udara)
3. Adanya pemerintah yang berdaulat, hal ini terbukti karena adanya kerja sama yang palestina sepakati dengan beberapa negara