PPKn

Pertanyaan

1.bagaimana pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan proklamasi kemerdekaan
2.apakah ada persamaan atau hubungan kedua naskah tersebut dan kalau sama berikan alasan dan tidak sama berikan alasan juga

2 Jawaban

  • Pembukaan UUD 1945 :
    "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
    "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
    "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
    "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
    Ketuhanan Yang Maha Esa,
    kemanusiaan yang adil dan beradab,
    persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
    serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

    Proklamasi

    Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia
    .
    Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
    dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

    Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945
    Jadi kesimpulan yang kita dapat ambil dalam hubungan proklamasi dengan pembukaan UUD 1945 yaitu :
    1. Dalam proklamasi dan pembukaan UUD 1945 menjelaskan bahwa rakyat Indonesia mengumumkan kepada dunia bahwa rakyat Indonesia ingin terbebas dari penjajahan.

    2. Dalam proklamasi dan pembukaan UUD 1945 menjelaskan bahwa rakyat Indonesia ingin mencapai cita-cita nasional yaitu menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
  • Ya ada naskah tersebut sama"menjelaskan tentang persiapan kemerdekaan indonesia

Pertanyaan Lainnya