PPKn

Pertanyaan

Mengapa ada kata-kata permusyawaratan/ perwakilan Apakah artinya sama? jelaskan!

1 Jawaban

  • Permusyawaratan / perwakilan memiliki arti yang berbeda.

    Permusyawaratan atau musyawarah adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang cocok atau tepat

    Sedangkan,
    Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara mengusahakan turut serta nya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan.

Pertanyaan Lainnya