Peraturan disebut hukum apabila memiliki ciri-ciri antara lain ….
PPKn
velirachristy
Pertanyaan
Peraturan disebut hukum apabila memiliki ciri-ciri antara lain ….
2 Jawaban
-
1. Jawaban meta81
bersifat memaksa, dan hukumannya sudah pasti -
2. Jawaban Lusiana2425
pemaksaan terhadap sanksi
sorry kalok slh :) ✌