contoh artikel tentang sekolah melarang siswa membawa hp ke sekolah
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban yooseonho
Sejak tiga tahun terakhir, pelajar SMAN 4 Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tidak boleh membawa telefon seluler (HP) ke sekolah. Pihak sekolah pun punya alasan khusus tentang larangan ini.
"Siswa sekolah kami tidak boleh membawa HP setelah guru menemukan video porno pada HP siswa," kata Wakil Kepala SMAN 4 Kabupaten Mukomuko, Ali Muksin, di Mukomuko, Rabu (29/4/2015).
BERITA REKOMENDASIWaduh! Pemkot dan DPRD Surabaya Hapus Anggaran SMA/SMKSMA Ini Mulai Berlakukan Sistem SKS, Lulus Bisa Lebih CepatBiaya Masuk SMA Kembali Mahal seperti Dulu, Kang Dedi PrihatinAli mengatakan, alasan lain siswa dilarang membawa telefon genggam adalah karena saat guru sedang memberikan pelajaran, seringkali HP siswa berbunyi. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar pun terganggu.
"Siswa tidak boleh lagi membawa HP ke sekolah juga agar mereka dapat lebih konsentrasi dalam mengikuti pelajaran," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, sekolah itu juga menegakkan aturan bagi siswa yang melakukan pelanggaran di sekolah menggunakan sistem poin. Ali menerangkan, selama menegakkan aturan itu, enam siswa telah dikeluarkan karena pelanggaran yang dilakukan sudah mencapai 100 poin.
"Mereka dikeluarkan karena sudah dua kali berkelahi, dan ada juga yang sering ketahuan merokok di lingkungan sekolah," tutur Ali.
Dia menjelaskan, 100 poin merupakan jumlah paling tinggi. Siswa yang mendapatkan poin sebanyak itu menghadapi konsekuensi dikeluarkan dari sekolah. Tetapi sebelum dikeluarkan, siswa bersangkutan diberikan peringatan terlebih dulu.
Pelanggaran paling besar di sekolah, kata Ali, adalah siswa kedapatan berzina sehingga mereka langsung mendapatkan 100 poin. Kemudian, siswa yang berkelahi mendapat 50 poin dan merokok 45 poin.
"Selama menerapkan aturan itu belum ada keberatan dari orangtua siswa mengingat aturan tersebut dibuat berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Selain itu, semua pihak, baik komite, orangtua siswa, dan masyarakat ikut mengawasi penerapan aturan tersebut," pungkasnya.