hukum dasar yang tidak tertulis biasa di sebut dengan istilah a.konvensi b.piagam c.uud d.kunstitusi
PPKn
frisca210605
Pertanyaan
hukum dasar yang tidak tertulis biasa di sebut dengan istilah
a.konvensi
b.piagam
c.uud
d.kunstitusi
a.konvensi
b.piagam
c.uud
d.kunstitusi
2 Jawaban
-
1. Jawaban maidah4
a. konvensi
kalo ga slah
terima kasih -
2. Jawaban rrurxraa
d.konstitusi (hukum yg tdk tertulis)