menurut john rock kekuasaan negara dapat di bagi menjadi 3 yaitu?
PPKn
erika367
Pertanyaan
menurut john rock kekuasaan negara dapat di bagi menjadi 3 yaitu?
2 Jawaban
-
1. Jawaban BSunShine
Kekuasaan Menurut John Locke :
* Legislatif ( Kekuasaan untuk membuat UUD )
* Eksekutif ( Kekuasaan untuk menjalankan UUD )
* Federatif ( Kekuasaan untuk melaksanakan UUD ( Urusan Luar Negeri )) -
2. Jawaban ILhamdahSmanda
Mungkin maksud pertanyaan kamu menurut John Locke :
=> Legislatif > Kekuasaan untuk membuat undang undang
=> Eksekutif > Kekuasaan untuk mengadili terhadap pelanggaran hukum
=> Federatif > Kekuasaan untuk melaksanakan undang undang
Semoga membantu yaa :D