PPKn

Pertanyaan

Bagaimana cara pemain asing tersebut melakukan naturalisasi?

2 Jawaban

  • mengganti status kewarganegaraan
    contoh : crstiano gonzales, stefano lilipaly
  • Syarat-syarat memperoleh naturalisasi menurut UU No.12 Tahun 2006 adalah;

    - Sewaktu mengajukan permohonan, berada di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat selama 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.
    - Sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah.
    - Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
    -Sehat jasmani dan rohani
    -Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih
    - Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda
    -Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
    -Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara

    Sumber : wikipedia

Pertanyaan Lainnya