PPKn

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan asas kewarganegaraan berdasarkan perkawinanan ? jawab ini soal ppkn untuk smk

1 Jawaban

  • Sistem Kewarganegaraan Berdasarkan Perkawinan

    Penentuan kewarganegaraan dalam  sistem perkawinan, dikenal dengan dua  asas, yaitu  asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat.

    a. Asas Kesatuan Hukum

    Asas kesatuan hukum berdasarkan pada paradigma bahwa suami-istri ataupun ikatan keluarga merupakan inti masyarakat yang meniscayakan suasana sejahtera, sehat dan tidak berpecah. Dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, suami-istri ataupun ikatan keluarga yang baik perlu mencerminkan adanya suatu kesatuan yang bulat. Untuk merealisasikan terciptanya kesatuan dalam keluarga atau suamiistri, maka semuanya harus tunduk pada hukum yang sama

    b. Asas Persamaan Derajat

    Dalam asas  persamaan derajat,  suatu perkawinan tidak menyebabkan perubahan status kewarganegaraan masing-masing pihak (suami atau istri). Baik suami ataupun istri tetap berkewarganegaraan asal, atau dengan kata lain sekalipun sudah menjadi suami-istri, mereka tetap memiliki status kewarganegaraan sendiri, sama halnya ketika mereka belum diikatkan menjadi suami istri.

Pertanyaan Lainnya